Pengumuman Hasil Tes CPNSD 2013

BANDARLAMPUNG – Setelah sekian kali mengalami penundaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menjamin pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) 2013 untuk kategori umum dilakukan besok (24/12). Kepastian ini dilontarkan lantaran BKD telah menerima berkas pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 

(Kemenpan-RB). Namun, untuk tanggal pengumuman honorer kategori dua (K2) belum ada kepastian. Baru sebatas pemberitahuan pengumuman dilakukan awal Januari 2014.

Kepala BKD Lampung Syarip Anwar menerangkan, berkas pengumuman pelamar umum CPNSD dijemput pihaknya pada Kamis (19/12). Sesuai amanat pusat, berkas tersebut kemarin diserahkan ke BKD kabupaten/kota untuk kemudian diumumkan serentak melalui media massa.
’’Berkas masih tersegel,” ujarnya seraya menunjukkan berkas terkait saat menggelar ekspose di kantor BKD Lampung kemarin.

Sayang, pada kesempatan itu, pihaknya belum bisa memberi gambaran passing grade tertinggi dan terendah untuk Lampung. ’’Semua yang berkaitan tes baru dapat kita ketahui saat pengumuman. Kemenpan-RB pun tidak mengatakan apa pun terkait hasil tes,” ucapnya.

Syarip menuturkan, segala sesuatu terkait pengumuman diputuskan langsung oleh Kemenpan-RB. Untuk itu, kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil pengumuman, ia mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Kemenpan-RB. 

’’Jika akan melakukan komplain mengapa dirinya belum lulus pada tahun ini, silakan menghubungi pusat. Daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana. Secara teknis ada passing grade yang ditetapkan kementerian melalui konsorsium. Bukan BKD,” tegasnya.
Mantan asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Lampung ini mengklaim dalam pelaksanaan tes CPNSD ini, pihaknya sudah sangat transparan. Hal itu guna menghindari adanya pikiran negatif dari masyarakat tentang penerimaan CPNSD.
’’Tetapi kembali ke masyarakat. Mau percaya atau tidak, ya silakan. Kami lakukan sesuai standar nasional, aturan, dan undang-undang yang berlaku. Kami juga tidak punya kewenangan apa pun,” tukasnya.
Syarip pun menepis adanya istilah titipan yang ditujukan pada pihaknya. ’’BKD provinsi menjamin tidak ada hal itu. Jika benar, maka silakan laporkan secara hukum. Saya pun siap dilaporkan kalau memang ada buktinya. Sebab, tidak peduli jabatannya, semua akan dipidana kalau terbukti bersalah,” pungkasnya. 

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar juga memastikan pengumuman hasil tes CPNS tidak molor lagi. Besok, para peserta tes bisa melihat pengumuman di situs resmi Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan rencananya juga diumumkan di JPNN.com (grup koran ini).

Azwar menjelaskan, dirinya memang sudah menerima laporan adanya sejumlah daerah yang menolak mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS pada 24 Desember.

’’Mereka minta Panselnas (panitia seleksi nasional) yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah. Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD pada 24 Desember lewat website resmi Kemenpan-RB, BKN, dan media partner (yakni JPNN.com, Red),” ungkap Azwar.

Hasil tes yang akan diumumkan besok merupakan hasil tes sistem seleksi CPNS yang menggunakan lembar jawaban komputer.

Apakah pengumuman memang sengaja digelar 24 Desember, saat suasana Natal, agar tidak terjadi kemarahan massal? Azwar membantahnya. ’’Ah tidak juga. Kebetulan aja Panselnas dan konsorsium baru menyelesaikan datanya mendekati perayaan Natal,” ucapnya.

Bagi yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus menjalani tahapan tes kompetensi bidang (TKD), maka pemberkasan nomor induk pegawai (NIP)-nya akan langsung diproses. ’’Yang pasti, mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014,” tutupnya.
Tags