BANDARLAMPUNG – Setelah sekian kali mengalami
penundaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menjamin pengumuman
hasil tes calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) 2013 untuk kategori
umum dilakukan besok (24/12). Kepastian ini dilontarkan lantaran BKD
telah menerima berkas pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB). Namun, untuk tanggal
pengumuman honorer kategori dua (K2) belum ada kepastian. Baru sebatas
pemberitahuan pengumuman dilakukan awal Januari 2014.
Kepala BKD
Lampung Syarip Anwar menerangkan, berkas pengumuman pelamar umum CPNSD
dijemput pihaknya pada Kamis (19/12). Sesuai amanat pusat, berkas
tersebut kemarin diserahkan ke BKD kabupaten/kota untuk kemudian
diumumkan serentak melalui media massa.
’’Berkas masih tersegel,” ujarnya seraya menunjukkan berkas terkait saat menggelar ekspose di kantor BKD Lampung kemarin.
Sayang,
pada kesempatan itu, pihaknya belum bisa memberi gambaran passing grade
tertinggi dan terendah untuk Lampung. ’’Semua yang berkaitan tes baru
dapat kita ketahui saat pengumuman. Kemenpan-RB pun tidak mengatakan apa
pun terkait hasil tes,” ucapnya.
Syarip menuturkan, segala
sesuatu terkait pengumuman diputuskan langsung oleh Kemenpan-RB. Untuk
itu, kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil pengumuman, ia
mempersilakan untuk menanyakan langsung ke Kemenpan-RB.
’’Jika
akan melakukan komplain mengapa dirinya belum lulus pada tahun ini,
silakan menghubungi pusat. Daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana.
Secara teknis ada passing grade yang ditetapkan kementerian melalui
konsorsium. Bukan BKD,” tegasnya.
Mantan asisten I Bidang
Pemerintahan Setprov Lampung ini mengklaim dalam pelaksanaan tes CPNSD
ini, pihaknya sudah sangat transparan. Hal itu guna menghindari adanya
pikiran negatif dari masyarakat tentang penerimaan CPNSD.
’’Tetapi
kembali ke masyarakat. Mau percaya atau tidak, ya silakan. Kami lakukan
sesuai standar nasional, aturan, dan undang-undang yang berlaku. Kami
juga tidak punya kewenangan apa pun,” tukasnya.
Syarip pun menepis
adanya istilah titipan yang ditujukan pada pihaknya. ’’BKD provinsi
menjamin tidak ada hal itu. Jika benar, maka silakan laporkan secara
hukum. Saya pun siap dilaporkan kalau memang ada buktinya. Sebab, tidak
peduli jabatannya, semua akan dipidana kalau terbukti bersalah,”
pungkasnya.
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar juga memastikan
pengumuman hasil tes CPNS tidak molor lagi. Besok, para peserta tes bisa
melihat pengumuman di situs resmi Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara
(BKN), dan rencananya juga diumumkan di JPNN.com (grup koran ini).
Azwar
menjelaskan, dirinya memang sudah menerima laporan adanya sejumlah
daerah yang menolak mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi
CPNS pada 24 Desember.
’’Mereka minta Panselnas (panitia seleksi
nasional) yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah.
Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD pada 24 Desember lewat
website resmi Kemenpan-RB, BKN, dan media partner (yakni JPNN.com,
Red),” ungkap Azwar.
Hasil tes yang akan diumumkan besok merupakan hasil tes sistem seleksi CPNS yang menggunakan lembar jawaban komputer.
Apakah
pengumuman memang sengaja digelar 24 Desember, saat suasana Natal, agar
tidak terjadi kemarahan massal? Azwar membantahnya. ’’Ah tidak juga.
Kebetulan aja Panselnas dan konsorsium baru menyelesaikan datanya
mendekati perayaan Natal,” ucapnya.
Bagi yang dinyatakan lolos TKD
tanpa harus menjalani tahapan tes kompetensi bidang (TKD), maka
pemberkasan nomor induk pegawai (NIP)-nya akan langsung diproses. ’’Yang
pasti, mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014,” tutupnya.