Alih-alih serentak, pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil
(CPNS) malah mundur lagi. Yakni dari 14 Desember menjadi 24 Desember
2013 untuk pelamar umum. Sedangkan bagi honorer kategori dua (K2) molor
sebulan, menjadi akhir Januari 2014.
Jadwal pengumuman terbaru
ini diketahui dari surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Tasdik Kinanto yang ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian
(PPK) pusat dan daerah.
’’Hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari
honorer K2 dan penetapan/persetujuan formasi tenaga honorer yang
dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi akan diserahkan di
Kemenpan-RB pada minggu ke-4 bulan Januari 2014,” jelas Tasdik dalam
surat edaran tersebut.
Dalam surat tertanggal 11 Desember 2013
itu, Tasdik juga menerangkan, untuk hasil tes kompetensi dasar (TKD)
seleksi CPNS dari pelamar umum beberapa kementerian/lembaga dan provinsi
serta kabupaten/kota yang melaksanakan seleksi dengan sistem lembar
jawaban komputer (LJK), akan diserahkan di Kemenpan-RB pada 19 Desember
2013.
’’Khusus untuk kabupaten/kota akan diserahkan kepada sekretaris provinsi,” ungkap Tasdik.
Sementara untuk pengumuman kelulusan hasil tes CPNS dari pelamar umum,
lanjutnya, dilakukan oleh masing-masing PPK, serentak pada 24 Desember
2013, sesuai formasi yang ditetapkan/disetujui Menpan-RB Azwar Abubakar.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan
menyayangkan beberapa kali penundaan pengumuman hasil tes CPNS baik dari
jalur umum maupun kategori dua. Sebab dengan berbagai perbaikan sistem
penerimaan CPNS, seharusnya bisa diumumkan sesuai jadwal.
Namun, meski ikut mengawasi sejak awal proses penerimaan CPNS tahun
ini, Ade mengaku tidak mengetahui apa alasan Kemenpan-RB mengulur-ulur
pengumuman. ’’Yang tahu alasan penundaan Kemenpan. Kami berharap sesuai
jadwal. Ini mestinya cepat,” tandas Ade.
Dari hasil pengamatan
ICW, imbuh dia, salah satu kendala sehingga pengumuman hasil tes CPNS
terutama untuk pelamar kategori K2 tertunda adalah format LJK yang
digunakan. Kondisi ini berbeda dengan sistem yang digunakan pada pelamar
umum karena sebagian besar sudah memakai sistem computer assisted test
(CAT).
’’Yang K2 itu kan soalnya LJK, beda dengan umum yang
sebagian pakai sistem CAT. Memang secara teknis lebih ribet LJK walau
dari sisi jumlah peserta lebih banyak pelamar umum,” sebutnya.
Nah, saat ditanya soal kekhawatiran para peserta penerimaan CPNS
terkait penundaan ini terjadi lantaran adanya ’’permainan” berupa
kecurangan-kecurangan, Ade berharap hal itu tidak terjadi.
’’Mudah-mudahan tidak seperti itu (kecurangan) karena sejak awal
pemerintah sudah memperbaiki sistemnya, melakukan perubahan mekanisme
dan sebagainya. Tinggal umumkan saja alasan penundaan ini,” tukas Ade.
Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada para peserta tes CPNS
maupun masyarakat untuk bersikap kritis dalam mengawasi penerimaan CPNS.
Bila ada peserta yang lulus tidak sesuai dengan kriteria dan
persyaratan, maka harus dilaporkan supaya dianulir kelulusannya.
’’Kalau ada yang diluluskan tidak memenuhi syarat, misalnya bekerja di
atas 2005, atau sebelumnya tidak honorer, pernah jadi honorer tapi
sudah lama vakum namun lulus juga, ini harus dicoret,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Syarip Anwar
mengaku belum mengetahui hal ini. ’’Saya belum tahu, dan kami hanya
menunggu,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya pun menyatakan tidak
akan melakukan protes terhadap pihak Kemenpan-RB. ’’Mau gimana lagi?
Soalnya ini terjadi secara nasional. Kalau pengunduran ini hanya terjadi
pada Lampung, maka sudah pasti kami marah besar. Jadi, kami sifatnya
hanya menunggu,” katanya.
Bagaimana dengan instansi vertikal
lainnya? Kebanyakan dari mereka belum mendapat pemberitahuan dari
kementerian masing-masing yang menaunginya. Seperti yang dialami Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung.
’’Sampai saat
ini, kami belum tahu kapan pengumuman CPNS dilakukan. Belum ada
pemberitahuan dari pusat,” ujar Humas Kanwil Kemenag Lampung
Istutiningsih kemarin.